SPMI

Struktur Organisasi

Bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi seluruh kegiatan penjaminan mutu di tingkat institusi.

Membantu Ketua LPM dalam administrasi, dokumentasi mutu, dan pelaporan kegiatan mutu.

Menjamin mutu proses pembelajaran dan kurikulum.

Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan akademik.

Menjamin mutu layanan administrasi, sarana prasarana, dan tata kelola kelembagaan.

Menyusun indikator dan instrumen evaluasi layanan pendukung.

Melaksanakan audit mutu internal secara berkala.

Menyusun laporan hasil audit dan rencana tindak lanjut (RTL).

Butuh Bantuan? Hubungi Kami